HASANAH.ID, JABAR – Polres Tasikmalaya Kota melalui Satnarkoba mengintensifkan Operasi Pekat Lodaya untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Operasi ini difokuskan pada pemberantasan peredaran minuman keras (miras) ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas.
“Operasi ini bertujuan menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama Nataru,” ujar Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Enjo Sutarjo.
Dalam operasi yang digelar di Kecamatan Indihiang, polisi berhasil menyita 43 botol miras ilegal dari berbagai jenis dan merek di rumah CH (33), warga Kelurahan Sukamaju Kidul. Barang bukti yang disita meliputi 14 botol Anggur Merah, 4 botol Intisari, 7 botol Kawa-kawa, 12 botol AO, dan 6 botol Anggur Ginseng.
“Kami terus berkomitmen menjaga stabilitas keamanan di wilayah kami agar masyarakat dapat merayakan Nataru dengan tenang dan nyaman,” tambah AKP Enjo.