HASANAH.ID, JABAR – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Polres Tasikmalaya memusnahkan barang bukti hasil Operasi Pekat dan KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan), Kamis, 19 Desember 2024.
Sebanyak 10.000 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek, serta 200 knalpot brong, dihancurkan di halaman Mapolres Tasikmalaya. Kapolres Tasikmalaya, AKBP Haris Dinzah, menyebutkan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil operasi selama dua minggu terakhir.
“Barang bukti berupa miras dan knalpot brong yang tidak sesuai standar pabrikan telah kami sita. Pemusnahan ini dilakukan demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” ungkap AKBP Haris Dinzah.
Pemusnahan ini merupakan langkah pencegahan untuk memastikan perayaan Nataru berjalan lancar tanpa gangguan keamanan. Kapolres juga menegaskan komitmen pihaknya untuk meningkatkan operasi dan patroli selama masa libur akhir tahun.