“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu Kamtibmas. Patroli dan operasi akan terus dilakukan guna menjaga suasana tetap kondusif,” tambahnya.
Selain fokus pada miras, Polres Tasikmalaya juga menargetkan penggunaan knalpot brong yang kerap menimbulkan keresahan. Kegiatan KRYD akan terus diperkuat sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kenyamanan warga Kabupaten Tasikmalaya.
Dengan pemusnahan barang bukti ini, Polres Tasikmalaya berharap perayaan Natal dan Tahun Baru dapat berlangsung aman dan tertib tanpa gangguan yang berarti.