Zona kedua adalah zona tengah yaitu area di halaman Kantor KPU, dimana yang boleh berada disana adalah para partai pendukung.
Sementara, zona ketiga adalah zona luar yang berada di area luar gerbang kantor KPU, yang diperuntukan bagi para pendukung dan simpatisan tapi dengan jumlah terbatas.
“Hal ini merupakan langkah agar tidak terjadi kerumunan massa yang bisa menyebabkan klaster baru covid-19,” jelasnya.
Hendra pun menuturkan bahwa setiap pasangan calon akan di dampingi untuk pengamanan pada saat pendaftaran ataupun tahapan lainnya.
Sementara itu, jajaran Polres Cimahi akan ikut serta dalam pengamanan pemilihan bupati (Pilbup) Bandung. Pasalnya, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung meski secara geografis berada di Kabupaten Bandung, namun secara wilayah hukum berada di bawah Polres Cimahi.
Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Marzuki menuturkan, meski hanya mengamankan Pilbup di satu kecamatan, pihaknya akan tetap serius. Sebanyak 50 persen personil Polres Cimahi akan dikerahkan untuk mengamankan semua tahapan Pilbup Kabupaten Bandung 2020.