HASANAH.ID, BANDUNG – Polresta Bandung melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat keras di Kecamatan Cileunyi. Operasi ini dilakukan pada Minggu malam, 22 Desember 2024, setelah laporan diterima dari warga yang merasa khawatir dengan aktivitas tersebut.
Kasat Narkoba Polresta Bandung, Kompol Agus Susanto, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung memeriksa lokasi yang diduga menjadi pusat penjualan obat-obatan keras tersebut. “Setelah menerima laporan dari masyarakat, kami segera melakukan pengecekan untuk memastikan informasi yang diterima,” jelas Kompol Agus pada Senin, 23 Desember 2024.
Kompol Agus menambahkan bahwa operasi ini merupakan langkah cepat untuk merespons kekhawatiran masyarakat, khususnya terhadap dampak penyalahgunaan obat-obatan pada generasi muda. Selama operasi, petugas melakukan pengawasan, pendataan, dan pengumpulan informasi untuk mengidentifikasi jaringan peredaran yang terlibat.