BeritaHUKUM & KRIMINALJABAR

Polresta Bandung Selidiki Kasus Dugaan Korupsi oleh Mantan Kepala Desa Malsasari

Dugaan tindak pidana ini melibatkan pelanggaran terhadap Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Proses penyidikan telah dilaksanakan sejak Juni 2024, dan berkas perkara sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bale Bandung dan dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak Jaksa Penuntut Umum. Kini, tinggal dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti ke pihak Kejaksaan Negeri Bale Bandung.

Jika terbukti, pelaku akan menghadapi sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Previous page 1 2
Back to top button