HASANAH.ID, JABAR – Polresta Bandung berhasil menangkap tiga pelaku yang diduga melakukan perundungan terhadap seorang anak berkebutuhan khusus (ABK). Dalam sebuah video yang viral di media sosial, korban terlihat dipaksa memakan daging musang disertai dengan ucapan kasar dari para pelaku.
Kejadian ini pertama kali dilaporkan oleh keluarga korban pada 16 Desember 2024 sekitar pukul 18.00 WIB. Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, menyatakan pihaknya bergerak cepat dan berhasil mengamankan para pelaku hanya dalam waktu tiga jam setelah laporan diterima.
“Setelah mendapat laporan, pukul 21.00 WIB kami berhasil menangkap tiga orang yang terlibat, termasuk pelaku yang merekam dan menyebarkan video tersebut,” jelas Kusworo dalam keterangannya di Kabupaten Bandung, Rabu (18/12/2024).
Berdasarkan pemeriksaan awal, para pelaku mengaku motif mereka adalah untuk membuat konten viral guna meningkatkan jumlah pengikut di media sosial. Namun, setelah video tersebut menuai kecaman publik, salah satu pelaku menutup akun media sosialnya karena takut akan konsekuensi lebih lanjut.