Hasanah.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali akan kembali diperpanjang. Sebelumnya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa – Bali akan berakhir 25 Januari mendatang. Pemerintah berencana akan memperpanjang PPKM selama dua pekan kedepan terhitung setelah 25 Januari 2021.
Seperti diketahui pembatasan kegiatan ini dilakukan untuk menekan laju penularan Covid-19 di Tanah Air, namun ternyata belum terlalu berdampak signifikan dalam menekan penyebaran Covid-19.
“(PPKM) akan diperpanjang untuk dua minggu ke depan setelah tanggal 25 Januari 2021. Akan diperpanjang kembali 2 minggu ke depan sampai angka menunjukkan penurunan atau pelandaian,” ujar Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA dalam konferensi pers virtual, Rabu, 20 Januari 2021.
“Saat ini memang kita mengambil beberapa provinsi prioritas untuk monitoring, terutama provinsi yang berwarna merah atau kategori tinggi dan Jawa-Bali sudah ditetapkan untuk PPKM dan angka terakhir belum menunjukkan penurunan angka positivity rate yang signifikan,” ujar Safrizal.