“Ini semua menjadi indikator bagi daerah yang akan memberlakukan PSBB dan PPKM,” jelasnya.
Ia meminta pemerintah daerah (pemda) yang masuk ketegori merah dapat melakukan langkah-langkah untuk menekan angka penyebaran covid-19. Pemda dapat mengalokasikan anggaran untuk menegakkan protokol kesehatan.
“Sehingga, daerah selalu berhasil dalam zona hijau karena angka kepatuhan protokol kesehatan tetap tinggi,” jelasnya.
Berikut ini daftar wilayah yang memberlakukan PPKM :
Provinsi DKI Jakarta
- Kabupaten Kepulauan Seribu
- Kotamadya Jakarta Utara
- Kotamadya Jakarta Barat
- Kotamadya Jakarta Timur
- Kotamadya Jakarta Selatan
- Kotamadya Jakarta Pusat
Provinsi Banten
- Kabupaten Tangerang
- Kota Tangerang
- Kota Tangerang Selatan
Provinsi Jawa Barat
- Kabupaten Bekasi
- Kota Bekasi
- Kabupaten Bogor
- Kota Bogor
- Kota Depok
- Kota Bandung
- Kabupaten Bandung
- Kota Cimahi
- Kabupaten Bandung Barat
- Kabupaten Sumedang
- Sukabumi
- Cirebon
- Kabupaten Garut
- Kabupaten Karawang
- Kabupaten Kuningan
- Kabupaten Ciamis
- Kabupaten Majalengka
- Kabupaten Subang
- Tasikmalaya
- Kabupaten Banjar
Provinsi Jawa Tengah
- Kota Semarang
- Kabupaten Semarang
- Kota Salatiga
- Kabupaten Demak
- Kabupaten Grobogan
- Kota Surakarta
- Kabupaten Sukoharjo
- Kabupaten Boyolali
- Kabupaten Karanganyar
- Kabupaten Sragen
- Kabupaten Klaten
- Kabupaten Wonogiri
- Kabupaten Purbalingga
- Kabupaten Cilacap
- Kabupaten Banjarnegara
- Kabupaten Kebumen
- Kota Magelang
- Kabupaten Kudus
- Kabupaten Rembang
- Kabupaten Pati
- Kabupaten Brebes
Provinsi Jawa Timur
- Kota Surabaya
- Sidoarjo
- Gresik
- Kota Malang
- Kota Batu
- Kota Madiun
- Lamongan
- Ngawi
- Blitar
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
- Kota Yogyakarta
- Kabupaten Bantul
- Kabupaten Gunungkidul
- Kabupaten Sleman
- Kabupaten Kulonprogo
Provinsi Bali
- Kota Denpasar
- Kabupaten Badung
- Kabupaten Gianyar
- Kabupaten Klungkung
- Kabupaten Tabanan
Page 2 of 2