HASANAH.ID – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa hasil efisiensi anggaran sebesar US$20 miliar atau sekitar Rp325 triliun akan dialokasikan ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Dana tersebut akan digunakan untuk investasi strategis guna memperkuat perekonomian nasional.
“Dana hasil efisiensi sebesar US$20 miliar ini akan diserahkan ke Danantara untuk diinvestasikan,” ujar Prabowo dalam pernyataannya dikutip pada Rabu (19/2/2025).
Pengumuman ini dilakukan dua minggu setelah pengesahan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Salah satu poin utama dalam undang-undang tersebut adalah pembentukan Danantara untuk meningkatkan tata kelola BUMN dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Danantara dijadwalkan akan diluncurkan pada 24 Februari 2025.
Danantara sebagai Terobosan Baru dalam Investasi BUMN
Danantara akan berfungsi sebagai super holding BUMN dan kendaraan investasi pemerintah. Undang-Undang baru tentang BUMN yang disahkan pada 5 Februari 2025 mengatur peran Danantara sebagai pelaksana utama, sementara Kementerian BUMN tetap berfungsi sebagai regulator dan pengawas.