BeritaNASIONAL

Presiden Jokowi Tunjuk Sembilan Panitia Untuk Seleksi Calon Pimpinan KPK

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menetapkan sembilan nama anggota panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa jabatan 2019-2023. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 54/P/2019 tentang Pembentukan Pansel Capim KPK yang ditandatangani presiden tanggal 17 Mei 2019.

Masa kepemimpinan Agus Rahardjo, Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, Laode M Syarif, dan Saut Situmorang di KPK akan berakhir pada 21 Desember 2019. Karenanya, pemerintah membentuk Pansel Capim KPK untuk mencari penerus kelima orang itu. Pansel Capim KPK 2019-2023 dipimpin Yenti Ganarsih. Yenti merupakan seorang akademisi dan dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti. 

Sedangkan untuk posisi wakil dipercayakan kepada Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia yang juga mantan Plt Ketua KPK Indriyanto Senoadji. Adapun sebagai anggota pansel, presiden menetapkan pakar hukum pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) Harkristuti Harkrisnowo, pakar psikologi Universitas Indonesia (UI) Hamdi Moeloek, pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) Marcus Priyo, pendiri LSM Setara Institute Hendardi, dan Direktur Imparsial Al Araf. 

1 2 3 4Next page