Berita

Presiden Korea Selatan Batalkan Status Darurat Militer di Tengah Penolakan Parlemen

Hasanah.id – Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, membuat langkah mengejutkan dengan membatalkan status darurat militer hanya beberapa jam setelah deklarasi awalnya. Keputusan ini menyusul protes keras dari anggota parlemen, masyarakat luas, dan sejumlah sekutu internasional.

Dalam pidato nasional yang disampaikan secara mendadak, Yoon menyatakan penghormatan terhadap keputusan Majelis Nasional yang menolak pemberlakuan darurat militer tersebut.

Status darurat militer biasanya diterapkan dalam situasi yang sangat genting, seperti perang, pemberontakan, atau bencana besar.

Dengan langkah ini, kendali pemerintahan sipil beralih ke pihak militer, yang diberi wewenang untuk mengatur dan menegakkan hukum dengan sedikit atau tanpa batasan.

Penerapan darurat militer juga memungkinkan penangguhan hak-hak sipil dan penggunaan hukum militer terhadap warga sipil.

Langkah ini mencatatkan sejarah tersendiri, karena merupakan yang pertama sejak transisi Korea Selatan menuju demokrasi pada tahun 1987.

Meskipun darurat militer biasanya hanya diberlakukan sementara, penerapannya sering kali menuai kontroversi karena dampaknya terhadap kebebasan masyarakat.

1 2Next page
Back to top button