Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, menyambut baik regulasi tersebut. Ia menilai, langkah ini sejalan dengan rencana pemerintah untuk meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran di tahun mendatang.
“Kami yakin regulasi ini mendukung efisiensi yang lebih terukur. Meski belum ada angka pasti, arahan ini akan membantu penghematan secara signifikan,” kata Deni pada Sabtu, 28 Desember 2024.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, sebelumnya mengungkapkan bahwa penghematan anggaran, termasuk dari pembatasan perjalanan dinas, menjadi fokus pemerintah pada akhir 2024. Dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI pada 13 November 2024, Suahasil menyebut Kemenkeu memproyeksikan realisasi anggaran hanya mencapai 93,17 persen dari target semula.
Dengan langkah ini, diperkirakan Kemenkeu akan menghemat sekitar Rp 3 triliun dari total pagu anggaran Rp 48,35 triliun. Efisiensi ini merupakan bagian dari instruksi Presiden Prabowo untuk mengoptimalkan pengeluaran pemerintah.