Program Pengendalian Gratifikasi Triwulan III 2021, Sumedang Raih Peringkat ke-2 se-Indonesia.

“Ada 12 komponen yang dinilai yaitu Aturan, SK UPG, GOL UPG, Diseminasi, e-Learning, Sosialisasi, Bimtek, Titik Rawan, Mitigasi Risiko, Stkeholder, Pelaporan dan Penanganan Pelaporan. Semuanya kita dapat poin 100,” tuturnya.
Ia berharap prestasi tersebut bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan sehingga Kabupaten Sumedang dapat meraih penghargaan PPG terbaik yang akan diumumkan pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia pada 9 Desember 2021 nanti.
“Pengumuman PPG Terbaik harus menunggu hasil penilaian Triwulan IV. Mudah-mudahan di Triwulan IV hasilnya sempurna,” katanya.
Untuk mengetahui perkembangan pengendalian gratifikasi di instansi pemerintahan di Indonesia, Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik melakukan kegiatan Monev implementasi PPG empat kali setiap tahunnya.