“Polri harus netral, itu sudah jelas sesuai dengan kebijakan pimpinan. Ada mekanisme dan aturan yang mengatur netralitas ini. Jika ada anggota yang terbukti melanggar, kami akan melakukan tindakan tegas,” tegasnya.
Ia juga menyebut bahwa anggota Polri yang terlibat sebagai calon dalam Pilkada harus memastikan telah resmi keluar dari institusi sebelum terlibat dalam proses politik tersebut. “Kita juga menjaga agar institusi Polri tidak terseret ke dalam urusan politik,” tambah Karim.
Selain membahas netralitas dalam Pilkada, rapat koordinasi ini juga membahas penegakan hukum internal, terutama disiplin anggota dan kode etik. Menurut Karim, Divpropam selalu siap menerima masukan dan kritik dari masyarakat, termasuk melalui media sosial.
“Kita selalu terbuka terhadap koreksi dari masyarakat. Hal ini penting untuk memperbaiki organisasi. Khususnya terkait penanganan kasus yang menjadi perhatian publik seperti yang menyangkut perempuan dan anak, serta pelanggaran anggota di wilayah. Kita harus tegas dan transparan dalam menegakkan hukum,” jelasnya.