Propam Polri Tegaskan Netralitas Anggota dalam Pilkada 2024, Siap Tindak Tegas Pelanggaran
- account_circle Hasanah 012
- calendar_month Jumat, 4 Okt 2024
- visibility 68
- comment 0 komentar
- print Cetak

Tangkapan foto Irjen Dedi
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
HASANAH.ID, NASIONAL – Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menggelar rapat koordinasi tingkat nasional di Auditorium Mutiara, PTIK, Jakarta Selatan, untuk membahas langkah strategis menjelang Pilkada 2024. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Abdul Karim, menegaskan bahwa netralitas anggota Polri akan menjadi fokus utama.
“Commander wish yang saya sampaikan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi kebijakan pimpinan. Diharapkan kebijakan ini dapat diterapkan hingga ke tingkat polda. Selain itu, mengingat kita sedang memasuki tahapan kampanye untuk Pilkada serentak pada bulan November mendatang, netralitas anggota Polri harus dijaga,” ujar Irjen Abdul Karim kepada wartawan, Kamis (26/9/2024).
Irjen Karim menekankan bahwa seluruh anggota Polri harus tetap netral selama Pilkada, dan bagi anggota yang terlibat langsung dalam Pilkada, mereka wajib sepenuhnya keluar dari institusi. Langkah tegas akan diambil terhadap anggota yang melanggar netralitas.
“Polri harus netral, itu sudah jelas sesuai dengan kebijakan pimpinan. Ada mekanisme dan aturan yang mengatur netralitas ini. Jika ada anggota yang terbukti melanggar, kami akan melakukan tindakan tegas,” tegasnya.
Ia juga menyebut bahwa anggota Polri yang terlibat sebagai calon dalam Pilkada harus memastikan telah resmi keluar dari institusi sebelum terlibat dalam proses politik tersebut. “Kita juga menjaga agar institusi Polri tidak terseret ke dalam urusan politik,” tambah Karim.
Selain membahas netralitas dalam Pilkada, rapat koordinasi ini juga membahas penegakan hukum internal, terutama disiplin anggota dan kode etik. Menurut Karim, Divpropam selalu siap menerima masukan dan kritik dari masyarakat, termasuk melalui media sosial.
“Kita selalu terbuka terhadap koreksi dari masyarakat. Hal ini penting untuk memperbaiki organisasi. Khususnya terkait penanganan kasus yang menjadi perhatian publik seperti yang menyangkut perempuan dan anak, serta pelanggaran anggota di wilayah. Kita harus tegas dan transparan dalam menegakkan hukum,” jelasnya.
Lebih lanjut, Irjen Karim menegaskan bahwa Propam akan mengawal penegakan hukum secara objektif dan memastikan seluruh proses berjalan transparan. “Kita juga menerima semua masukan, termasuk kritik atau bahkan hujatan dari masyarakat. Ini bagian dari upaya kami memperbaiki institusi,” pungkasnya.
Propam Polri berkomitmen untuk menjaga integritas dan profesionalitas institusi, terutama dalam menghadapi tantangan Pilkada 2024.
- Penulis: Hasanah 012
