ADIKARYA PARLEMEN
Hasanah.id – Pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek) berakhir pada Kamis (4/6/2020) ini. Setiap pemerintah daerah (pemda) mempunyai cara masing-masing untuk mengendalikan zona merah penyebaran Covid-19 di wilayahnya setelah masa PSBB tahap ketiga.
Menyikapi hal tersebut, Koordinator Satgas Lawan Covid-19 DPRD Provinsi Jawa Barat, Waras Wasisto mengungkapkan jika kawasan tersebut masih tinggi tingkat reproduksi penyebaran virus, sehingga Empat kota dan Tiga diantaranya berada di Jawa Barat belum bisa untuk dilonggarkan.
“Kita berharap dengan diperpanjangnya PSBB ini, masyarakat bisa mempertahankan bahkan bisa menjadikan Kota Bekasi, Depok dan Bogor khususnya sebagai zona hijau dengan menekan angka penyebaran COVID-19.” Ujar Waras, saat dihubungi, Kamis 04/06/2020.
Disinggung kebijakan pemerintah daerah dalam mengendalikan zona merah penyebaran COVID-19, Waras mengapresiasi langkah para kepala daerah tersebut.
“Sesuai Tupoksi kami (Koordinator Satgas Lawan Covid-19. Red) sebagai pengawas kebijakan, kami setuju sekali kota Bogor, Bekasi dan Depok mengambil kebijakan cepat untuk memperpanjang PSBB ini, seperti di kota Bogor, meski tren penyebaran mengalami penurunan dan menunjukan hasil positif, Wali Kota Bogor tidak mau kecolongan.” Imbuhnya.
Selanjutnya, Waras yang merupakan anggota DPRD provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan menerangkan, Satgas akan terus berkoordinasi, meng-update perkembangan dimasing-masing wilayah, termasuk menginventarisasi kendala-kendala didaerah yang akan langsung disampaikan ke Satgas Nasional.
Sebagai salah satu anggota DPRD Provinsi Jabar dapil Bekasi Depok, selain melakukan pengawasan pihaknya juga turut membantu menyumbangkan sembako kepada masyarakat terdampak serta mmberikan bantuan APD ke Puskesma di wilayah Bekasi dan Depok.
“Ini PSBB proporsional transisi menuju normal baru dengan pengetatan pengawasan dan edukasi serta penguatan pada wilayah terkecil sampai RT dan RW siaga,selama masa transisi tetap harus dijalankan sesuai protokol kesehatan.” Pungkasnya. (Uwo-)