• REDAKSI
Monday, March 27, 2023
  • Login
Hasanah.id
  • HOME
  • BERITA
    • TEKNOLOGI
    • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • PEMPROV JABAR
    • DPRD JABAR
  • POLITIK
    • HUKRIM
  • COVID 19
  • ADIKARYA PARLEMEN
  • REDAKSI
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • TEKNOLOGI
    • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • PEMPROV JABAR
    • DPRD JABAR
  • POLITIK
    • HUKRIM
  • COVID 19
  • ADIKARYA PARLEMEN
  • REDAKSI
No Result
View All Result
Hasanah.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • JABAR
  • POLITIK
  • DPRD JABAR
  • lifestyle
  • REDAKSI

Home » POLITIK » PSI: Kami Apresiasi Polisi Tahan Ratna Sarumpaet Ratu Hoax Indonesia

PSI: Kami Apresiasi Polisi Tahan Ratna Sarumpaet Ratu Hoax Indonesia

by hasanah editor
2018/10/06 12:40:05
in NASIONAL, POLITIK
0
1
SHARES
100
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengapresiasi kepolisian yang menahan Ratna Sarumpaet. Polisi juga diminta tak berhenti di Ratna dalam mengusut kasus penyebaran berita bohong.

“Saya mengapresiasi penahanan ibu Ratna Sarumpaet, Ratu Hoax Indonesia. Saya berharap polisi tidak hanya berhenti pada Ibu Ratna tapi mesti terus mengejar semua penyebar hoax termasuk Prabowo dan Sandi,” kata Sekjen PSI Raja Juli Antoni, Sabtu (6/5/2018).

Dia mengatakan permintaan maaf Ratna sudah benar. Namun, polisi harus mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Benar bahwa mereka sudah minta maaf. Tapi ini bukan Lebaran, ketika saling memaafkan menyelesaikan masalah. Kasus ini juga bukan kasus perdata di mana asal konsensual antar individu dengan saling memaafkan dapat menyelesaikan proses hukum. Ini kasus pidana, semoga polisi segera menyeret seluruh pelakunya,” ucapnya.

BeritaPilihan

Sambut Gembira Bulan Ramadhan, Ponpes Darul Hidayah Gelar Pawai Obor

Ada Transaksi Mencurigakan hingga Rp 300 T di Kemenkeu

Sebelumnya, Ratna resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan. Dia ditahan atas sejumlah pertimbangan.

“Penyidik setelah melakukan penangkapan dan mulai malam ini penyidik melakukan penahanan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (5/10) malam.

Ratna ditangkap saat hendak terbang ke Chile di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (4/10) kemarin. Polisi juga sempat menggeledah rumah Ratna dan menyita barang bukti.

Ratna ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 14 UU 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE Pasal 28 juncto Pasal 45. Dia terancam hukuman 10 tahun penjara. news.detik.com

Tags: Gambar Utama
Previous Post

Polisi Jawab Fadli yang Bandingkan Penanganan Kasus Ratna dan Novel

Next Post

Cerita Ma’ruf Amin soal Sarung Favorit Corak Putih-Hitam

BeritaTerkait

Pawai Obor jelang Bulan suci Ramadhan

Sambut Gembira Bulan Ramadhan, Ponpes Darul Hidayah Gelar Pawai Obor

March 19, 2023
132
Ada Transaksi Mencurigakan hingga Rp 300 T di Kemenkeu

Ada Transaksi Mencurigakan hingga Rp 300 T di Kemenkeu

March 8, 2023
111
hasto-kristiyanto_169

PDI Perjuangan Respon Tindakan Partai Prima

March 7, 2023
141
Digagas TB Hasanuddin, Pasanggiri Pencak Silat Banteng Wulung Cup 1 di Bandung Sukses Digelar

Digagas TB Hasanuddin, Pasanggiri Pencak Silat Banteng Wulung Cup 1 di Bandung Sukses Digelar

March 6, 2023
424
Puan Maharani Napak Tilas Perjalanan Soekarno dan Serap Aspirasi Pedagang di Bandung

Puan Maharani Napak Tilas Perjalanan Soekarno dan Serap Aspirasi Pedagang di Bandung

March 6, 2023
198
Partai Republik yang Telah Lama Berdiri

Partai Republik yang Telah Lama Berdiri

March 3, 2023
180
Lucky Hakim Serius Mundur Jadi Wabup Indramayu

Lucky Hakim Serius Mundur Jadi Wabup Indramayu

February 21, 2023
230
Terdakwa Kasus Suap Hakim Agung MA Disidangkan

Terdakwa Kasus Suap Hakim Agung MA Disidangkan

February 20, 2023
234
Siapkan Mesin Partai, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karawang Gelar Pelatihan Pelatih Saksi Daerah

Siapkan Mesin Partai, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karawang Gelar Pelatihan Pelatih Saksi Daerah

February 18, 2023
229
Kasus Meikarta Kembali Dibicarakan, KPK Mulai Kembali Periksa Tersangka

Kasus Meikarta Kembali Dibicarakan, KPK Mulai Kembali Periksa Tersangka

February 17, 2023
119
Next Post
Cerita Ma’ruf Amin soal Sarung Favorit Corak Putih-Hitam

Cerita Ma'ruf Amin soal Sarung Favorit Corak Putih-Hitam



Facebook Twitter Instagram

Media Partner:

© 2020 Hasanah.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • PEMPROV JABAR
    • DPRD JABAR
  • POLITIK
  • HUKUM & KRIMINAL
  • lifestyle
  • COVID 19
  • REDAKSI

© 2020 Hasanah.id - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In