PSSI Gelar Rapat Darurat Pasca Penangkapan Joko Driyono

Jakarta, HASANAH.ID– Komite Eksekutif (Exco) PSSI akan segera menggelar rapat darurat pasca Pelaksana Tugas Ketua Umum Joko Driyono ditangkap.
Joko ditetapkan sebagai tersangka kasus yang berdasar pada Laporan Polisi Nomor: LP/03/II/2019/Satgas, tanggal 1 Februari 2019.
Ia dijerat tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan/atau memasuki dengan cara membongkar, merusak atau menghancurkan barang bukti yang telah terpasang garis polisi oleh penguasa umum, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP dan/atau pasal 265 KUHP dan/atau pasal 233 KUHP, yang terjadi pada pada Jumat, 1 Januari 2019, di Kantor Komisi Disiplin PSSI di Jl. Taman Rasuna Timur Menteng Atas, Jakarta Selatan.
Anggota Exco PSSI Gusti Randa membenarkan mengenai rapat tersebut.
Dikutip dari halaman CNNIndonesia, “Iya [rapat darurat], besok (17/2) malam. Agendanya belum tahu, nanti Sekjen [PSSI, Ratu Tisha Destria] yang menyusun,” pungkas Gusti kepada CNNIndonesia.com pada Sabtu (16/2) pagi, coba menghubungi Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria terkait hal tersebut. Hingga berita ini dibuat, ia belum memberikan jawaban.