6, Ahmad Saefullah, dari Kepala Dinas Sosial menjadi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.
7, Endang, dari Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menjadi Kepala Dinas Perhubungan.
8, Dani Bastiani, dari Kepala Dinas Arsip menjadi Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga
9, Mardi Santoso, dari Kepala Badan Kesbangpol menjadi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda).
10, Ruswanto, dari Kepala Dinas Perhubungan menjadi Staf Ahli Bidang Administrasi Keuangan dan Sumber Daya Manusia.
11, Dr. Sukwanto Gamalyono, dari Direktur RSUD Cibabat menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra).
12, Tedi Setiadi, menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang).
Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan bahwa rotasi dan mutasi ini telah melalui hasil uji kompetensi pejabat pimpinan tinggi pratama, yang merupakan bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang profesional, transparan, dan berintegritas.
“Ya, rotasi mutasi ini hasil uji kompetensi, dimana seluruh proses dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip meritokrasi dan akuntabilitas,” ujar Ngatiyana saat ditemui di sela acara pelantikan, Jumat (10/10/2025)
“Selain itu juga semua tahapan dilaksanakan secara objektif dan profesional, dengan melibatkan berbagai unsur, baik internal maupun eksternal,” tambahnya.











