Rafael Situmorang Bahas Ranperda Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Jabar

ADIKARYA PARLEMEN
HASANAH.ID – Terkait dengan pembahasan Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapeperda) DPRD Provinsi Jawa Barat dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghasilkan 5 Raperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Semester Pertama.
“Total ada 5 ranperda yang sudah pasti masuk dalam propemperda semester pertama tahun 2022,”ujar Anggota DPRD Jabar dari Fraksi PDI Perjuangan Rafael Situmorang saat dikonfirmasi, Jumat (19/5/2022)
Rafael mengatakan 5 Ranperda yang rencananya akan menjadi prioritas diantaranya Ranperda Perlindungan Perempuan, Ranperda Tenaga Kesehatan, Ranperda Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Daerah Provinsi Jawa Barat, Ranperda Sistem Kesejahteraan Lanjut Usia dan Ranperda Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Seperti diketahui, lanjut Rafael menyebutkan Ranperda Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Daerah Provinsi Jawa Barat masuk dalam salah satu program pembentukan peraturan daerah (propempersa) semester pertama tahun 2022.
“Dalam rangka menjaring kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya untuk pegawai non ASN di Jawa Barat. Pihaknya akan menindaklanjuti dan terus menyosialisasikan pembahasan Ranperda tersebut,”paparnya.
Rafael mengungkapkan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah suatu perlindungan bagi tenaga kerja dalam bentuk santunan berupa uang sebagai pengganti sebagian dari penghasilan yang hilang atau berkurang dan pelayanan sebagai akibat peristiwa atau keadaan yang dialami oleh tenaga kerja berupa kecelakaan kerja, sakit, hamil, bersalin, hari tua, dan meninggal dunia.