“Untuk permasalahan ijazah, kalau sekolah negeri begitu kami mereka (sekolah negeri. red) segera merespon, yang masih membandel sekolah-sekolah swasta. Hak anak untuk menerima ijazah itu tidak boleh ditahan-tahan, kalaupun ada permasalahan dengan orang tua siswa, selesaikanlah dengan musyawarah tanpa harus menahan ijazahnya,” ungkap anggota fraksi PDI Perjuangan ini.
Dia berharap, ke depan kasus penahanan ijazah tidak terdengar lagi. Koordinasi akan terus dilakukan kepada dinas pendidikan provinsi Jawa Barat. (Uwo)