Hasanah.id – Raffi Ahmad, yang kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, melaporkan total harta kekayaannya sebesar Rp1,03 triliun dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Laporan tersebut disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 27 Desember 2024.
Berdasarkan data yang diakses dari laman resmi e-LHKPN KPK pada Jumat (31/1), Raffi memiliki berbagai aset yang mencakup properti, kendaraan mewah, serta investasi finansial.
Raffi tercatat memiliki 45 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai lokasi strategis, termasuk Jakarta Selatan, Tangerang, Depok, Makassar, Bandung Barat, hingga Tabanan. Total nilai aset properti ini mencapai Rp737,15 miliar.
Tak hanya itu, selebritas yang dijuluki “Sultan Andara” ini juga mengoleksi 23 kendaraan mewah, baik roda dua maupun roda empat, dengan nilai total Rp55,14 miliar.
Selain properti dan kendaraan, Raffi memiliki aset lainnya, antara lain:
- Harta bergerak senilai Rp46,7 miliar
- Surat berharga senilai Rp307,9 miliar
- Kas dan setara kas sebesar Rp17,7 miliar
- Harta lainnya senilai Rp5,3 miliar
Namun, di balik kekayaannya yang fantastis, Raffi juga memiliki kewajiban finansial dengan total utang mencapai Rp136 miliar. Dengan demikian, jumlah kekayaan bersihnya tercatat sebesar Rp1.033.996.390.568.