Raih Predikat Informatif, Kota Cimahi Terima Penghargaan Dari Komisi Informasi Publik Jabar

HASANAH.ID, BANDUNG – Keterbukaan Informasi Publik Kota Cimahi meningkat secara signifikan sehingga berhasil mendapatkan predikat Informatif.
Hal ini disampaikan Pj. Wali Kota Cimahi Dicky Saromi saat menerima penghargaan dari Komisi Informasi Jawa Barat di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, 2023, Kamis (30/11/2023).
Seperti diketahui Pemerintah Daerah Kota Cimahi menerima penghargaan dari Komisi Informasi Jawa Barat sebagai salah satu badan publik kategori Pemerintah Kabupaten/Kota dengan predikat “Informatif” pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023, Kamis (30/11).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin kepada Pj. Wali Kota Cimahi Dicky Saromi di Aula Barat Gedung Sate, Bandung.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan penganugerahan yang diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi, setiap tahunnya kepada badan publik yang menjalankan amanah Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), berdasarkan Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023 dilaksanakan terhadap 118 badan publik dengan empat kategori, yaitu 27 Pemerintah Kabupaten/Kota, 46 OPD Se-Provinsi Jawa Barat, 9 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta 26 Instansi Vertikal dan 10 Partai Politik.