Rapat Paripurna Penetapan APBD, Propemperda, dan Tata Tertib DPRD Jabar

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat Achdar Sudrajat berpendapat,dari 13 usulan Raperda yang diusulkan oleh eksekutif seluruhnya memiliki nilai-nilai positif dan manfaat bagi kepentingan di Jabar. Namun karena adanya beberapa data dan persyaratan yang belum lengkap, Achdar meminta para pengusul untuk dapat segera melengkapi perayaratan dan data data yang dimaksud.
“Hal ini (persyaratan dan data) disampaikan kepada Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar dapat melengkapi perayaratan dan data data terkait usulan raperda agar dapat dituangkan di Propemperda tahun 2020”katanya.
Adapun 6 Raperda usulan yang akan dituangkan pada Propemperda 2020 yaitu :
1. Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2020-2040.
2. Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
3. Raperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika, Statistik, dan Persandian.
4. Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perkebunan.