
Baca Juga: KPU Tetapkan Jokowi-Ma’ruf Sebagai Pemenang Pilpres 2019
Dia juga menyebutkan bahwa rekapitulasi untuk kedua provinsi tersebut akan dimulai pada pukul 20.30 WIB. Oleh karena itu, proses rekapitulasi pada hari ke-20 akan dihentikan sementara.
“Ini akan kita jeda dulu, dan akan dilanjutkan kembali pukul 20.30 untuk dua daerah yang sudah tiba sesuai dengan urutan,” jelasnya.
Berdasarkan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional yang dilakukan oleh KPU dari Rabu (28/2) hingga Senin (18/3), pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memperoleh 427.871 suara di 128 wilayah PPLN.
Baca Juga: Pj Bupati Sumedang : Pelaksanaan Pemilu di Sumedang Sesuai Harapan
Pada posisi kedua adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 125.110 suara, sedangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mendapatkan 118.385 suara.
Selain itu, KPU juga telah mengesahkan hasil perolehan suara Pilpres di 34 provinsi tingkat nasional, termasuk Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, dan Kalimantan Barat.