
Setelah menemukan adanya kejanggalan HKU meminta Li Si Xuan untuk bertemu dan wanita itu menolak karena itu pihak universitas memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke polisi dan statusnya sebagai mahasiswa dicabut. Ia juga langsung ditangkap keesokan harinya dan mengaku sebenarnya hanya lulus dari Universitas Ekonomi dan Hukum Zhongnan di Wuhan pada 2020 dan menyewa jasa sebuah ‘agensi akademi’ dengan membayar total 380 ribu yuan (Rp 868 jutaan) agar bisa kuliah di Hong Kong.
Pengacara Li Si Xuan menegaskan bahwa kliennya tidak pernah memanfaatkan ijazah tersebut untuk kegiatan melanggar hukum. Namun, sang ratu kecantikan tetap diminta mempertanggungjawabkan tindakannya dan telah dijatuhi hukuman penjara selama 240 hari.







