“Pimpinan DPRD telah memanggil perwakilan fraksi untuk berembuk dan menyimpulkan bahwa proyek reklamasi ini perlu dikaji ulang,” jelas Amir.
DPRD Sulawesi Utara berencana mengeluarkan surat rekomendasi untuk merebranding proyek reklamasi ini, memastikan pemerintah melakukan kajian yang benar dan memberikan penjelasan yang jelas kepada masyarakat tentang tujuan dan dampak reklamasi.
“Kami akan mengeluarkan surat rekomendasi agar proyek reklamasi ini direbranding, pemerintah mengkaji dengan benar dan melihat untung ruginya, serta memberikan penjelasan sejelas mungkin kepada masyarakat,” tambah Amir.
Amir Liputo berharap semua pihak dapat duduk bersama untuk mencapai tujuan tanpa merugikan salah satu pihak.
“Mari kita duduk bersama dengan baik agar tujuan tercapai tanpa mencederai satu sama lain,” tutupnya.
Di kalangan DPRD sendiri, isu ini juga menimbulkan perbedaan pendapat. Ada yang menolak reklamasi dan ada pula yang mendukung, menunjukkan betapa kompleks dan pentingnya permasalahan ini untuk ditangani dengan bijak.