Dampak tersebut termasuk hilangnya mata pencaharian para nelayan dan tempat rekreasi warga, serta potensi bencana alam yang mungkin terjadi akibat perubahan lingkungan.DPRD Sulawesi Utara telah mencoba mencari solusi dengan memanggil berbagai pihak yang terlibat dalam isu ini. Amir Liputo menambahkan bahwa DPRD berusaha mencegah konflik sosial yang lebih parah akibat rencana reklamasi ini.
“Kami sebagai wakil rakyat mencoba memanggil para pihak untuk mencari titik temu agar tidak muncul konflik yang lebih parah,” jelasnya.
Salah satu kekhawatiran utama dari masyarakat adalah hilangnya tempat rekreasi dan terapi di pantai, seperti yang terjadi di Pantai Karang Ria setelah reklamasi bagian selatan.
“Hilangnya tempat warga Manado untuk rekreasi, bahkan di Pantai Karang Ria yang digunakan untuk terapi,” kata Amir.
Untuk mengatasi masalah ini, pimpinan DPRD Sulawesi Utara telah mengadakan pertemuan dengan perwakilan fraksi dan menyimpulkan bahwa proyek reklamasi ini perlu dikaji ulang dengan mempertimbangkan dampaknya secara menyeluruh.