ADIKARYA PARLEMEN
Hasanah.id – Hari ke tujuh Reses 1 tahun sidang 2021-2022, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan Jabar III, Dra. Hj. Ellin Surhaliah, M.Si kunjungi pondok pesantren Al-Kahfi Kabupaten Bandung Barat. Pada kegiatan reses yang dihadiri oleh sejumlah pengurus pondok pesantren Al Kahfi.
Hj Elin Suharliah mengatakan bahwa Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat memiliki kewajiban untuk menyerap aspirasi dari masyarakat di daerah pemilihannya.
Hj Ellin melanjutkan, usulan ini nantinya akan disampaikan kepada pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui rapat paripurna DPRD Jabar melalui Musrenbang.
Hj Elin mengatakan semua usulan dicatat dan ditindak lanjuti melalui perencanaan dengan usulan melalui SIPD Jabar sesuai waktu dan persyaratan.
“Jadi solusinya, masyarakat mengajukan usulan lewat SIPD Jabar, sesuai waktu dan persyaratan pengusul masing masing. Serta sesuai dengan menu usulan yang tersedia,” tambahnya.
Tidak lupa, Hj Ellin juga tetap mengingatkan kepada masyarakat akan pentingnya menjaga prokes Covid-19. Ia berpesan untuk tidak kendur dalam memerangi dan menjaga dari penularan Covid-19, terlebih telah muncul varian baru yang lebih berbahaya.