Hj. Elin Suharliah memandang perlu dilaksanakannya reses untuk menyerap aspirasi dari masyarakat di dapil nya yakni Dapil III yaitu Kabupaten Bandung Barat, khususnya, sehingga semua masukan dan keluhan dari masyarakat bisa segera ditindak lanjuti.
“Harapan kami, ke depan semoga aspirasi – aspirasi masyarakat yang telah disampaikan kepada kami mudah – mudahan bisa terealisasi atau tersampaikan kepada Pemerintahan Provinsi Jabar maupun Pemerintah Kabupaten Bandung Barat,” tuturnya.
Elin mengungkapkan usulan atau aspirasi masyarakat dapat diusulkan secara online melaui apikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Adapun persyaratan untuk mengusulkan aspirasi tersebut harus berbentuk yayasan, lembaga atau kelompok tani yang memiliki legal formal atau memiliki surat keputusan dari kemenkumham.
“Jadi solusinya, masyarakat mengajukan usulan lewat SIPD Jabar, sesuai waktu dan persyaratan pengusul masing masing. Serta sesuai dengan menu usulan yang tersedia,” pungkasnya.