Enang mengungkapkan, salah satu warga komplek Puri Cipageran RW 27 mengusulkan masalah pemakaman. Mengenai usulan pemakaman harus kita fasilitasi, dan saya sudah menyampaikan kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP).
“Ya memang lahan pemakaman dimanapun saat ini sudah semakin menyempit dan terpenuhi, maka dari itu salah satu caranya kita harus membebaskan tanah untuk lahan pemakaman, lalu dibeli oleh para developer,” ungkapnya.
Selain itu juga ada usulan masalah air bersih dari salah seorang warga yang kekeringan. Memang kita ini mendapatkan sumber airnya dari Kabupaten Bandung Barat, bila Situ Lembang kekeringan, maka kebawahnya juga akan kering.
“Jadi salah satu solusinya, harus cari sumber air lainnya. Salah satu sumber air tersebut ada di Pasir Layung, yang sumber airnya masih cukup besar,” paparnya.
Enang menyebutkan, pihaknya pernah mengajukan masalah Pasir Layung dengan anggaran sebesar Rp 16 Milyar untuk SPAM di RW 10 Cipageran. Tapi tidak bisa terealisasi dikarenakan lahannya sudah milik sebuah perusahaan, jika kita akan beli tidak mungkin dari APBD, karena sudah jauh dari NJOP (Nilai Jual Objek Pajak.