Terbaru, Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menyatakan bahwa Sukatani dipersilakan untuk tetap menyanyikan dan mengedarkan lagu tersebut.
“Ya, monggo saja,” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Komisaris Besar Artanto, dalam keterangan video.
Artanto menegaskan bahwa Polri tidak antikritik terhadap lagu tersebut.
“Kritikan tersebut sebagai bukti bahwa mereka cinta terhadap Polri,” katanya.
Page 2 of 2