Respons Tim Hukum Jokowi, Terkait Kubu 02 akan Hadirkan Saksi Aparat Hukum

JAKARTA – Tim Kuasa Hukum pasangan Jokowi-KH. Ma’ruf Amin masih mengkaji saksi dan ahli yang bakal dihadirkan dalam persidangan Mahkamah Kontitusi (MK). Tim akan menyesuaikan saksi berdasarkan saksi yang dihadirkan pemohon tim hukum 02.
Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma’ruf, Yusril Ihza Mahendra menilai tak tepat tim hukum 02 Prabowo Subianto-Sandiaga menyebut ada ancaman terhadap saksi yang akan mereka hadirkan.”Kan kami menunggu sementara ini saksi apa yang mereka ajukan kami enggak tahu, MK juga enggak tahu. Tapi sudah merasa terancam, aneh,” kata Yusril usai sidang pada Selasa, 18 Juni 2019 kemarin.
Dalam sidang kemarin, tim hukum 02 yakni Bambang Widjojanto (BW) menyampaikan sejumlah calon saksi yang bakal dihadirkan di persidangan. Meski dibatasi hanya 15 saksi fakta dan dua ahli, BW menuturkan, pihaknya punya 31 saksi yang memberi kesaksian. Bahkan, BW mengklaim telah menyiapkan saksi dari aparat hukum.
Menanggapi hal ini, Yusril menganggap hal yang biasa pengajuan saksi dari aparat penegak hukum, seperti di Pilkada Papua, di mana polisi diminta hadir. “Itu enggak pernah ada yang mau mengabulkan. Karena kewajiban para saksi itu adalah pengajuan para pihak, bukan MK,” ujarnya.