Berita

Ribuan Buruh di KBB Alami PHK, Menaker : Masih Ada Langkah Alternatif Lainnya Selain PHK

Iing menyebutkan, buruh yang di-PHK itu masuk dalam kategori miskin baru. Para buruh tersebut akan didorong untuk mengikuti pelatihan kerja di Balai Latihan Kerja (BLK) untuk mengasah skill.

“Warga yang masuk dalam kategori miskin baru bakal mendapat bantuan dari Gubernur untuk penguatan ekonomi akibat COVID-19,” pungkasnya.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah

Dilain pihak, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyarankan perusahaan dapat melakukan langkah alternatif  untuk menghindari PHK akibat wabah Covid-19, di antaranya mengurangi upah dan fasilitas pekerja tingkat atas (misalnya tingkat Manajer dan Direktur), mengurangi shift kerja, membatasi/menghapuskan  kerja lembur, mengurangi jam kerja; mengurangi hari kerja, dan meliburkan atau merumahkan pekerja/buruh secara bergilir untuk sementara waktu.

Selain itu, langkah lainnya yakni tidak atau memperpanjang kontrak bagi pekerja  yang sudah habis masa kontraknya dan memberikan pensiun bagi yang telah memenuhi syarat. “Langkah-langkah alternatif tersebut harus dibahas dahulu dengan SP/SB atau wakil pekerja/buruh  yang bersangkutan,” tutur Menaker Ida.

Previous page 1 2
Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock