“Selanjutnya di tempatkan di ruang isolasi selama 14 hari,” tutur Rika Aprianti.
Seperti diketahui, Ridho Rhoma untuk kali kedua ditangkap polisi dalam kasus narkoba di sebuah apartemen di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan pada 4 Februari 2021.
Dalam penangkapan Ridho Rhoma, polisi menemukan barang bukti berupa tiga butir pil ekstasi. Hasil tes urine, bintang film Dawai 2 Asmara ini positif mengandung amphetamin.
Ini bukan kali pertama Ridho Rhoma berurusan dengan polisi. Pada 2017 dia juga ditangkap polisi terkait kasus serupa.
Ridho Rhoma kemudian dihukum 1,5 tahun penjara dalam putusan kasasi. Dia baru menghirup udara bebas pada Januari 2020.
Dengan ditahannya Ridho Rhoma karna kasus narkoba menambah deretan artis yang terjebak dalam lingkaran hitam itu. Sebelumnya Anjie Ex Drive yang baru saja bebas dari Bui sekarang digantikan kleh Ridho Rhoma yang masuk Bui.