POLITIK

Ridwan Kamil Siap Nyoblos di Bandung: KTP Jakarta Belum Jadi

Hasanah.id – Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK), akan menyalurkan hak suaranya dalam Pilkada Serentak pada 27 November 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Bandung, Jawa Barat. Hal ini karena KTP miliknya terdaftar di Jakarta, namun ia akan memilih sesuai domisilinya di Bandung.

RK mengungkapkan bahwa kondisinya mirip dengan Joko Widodo (Jokowi) yang pada 2012 juga tidak memiliki KTP Jakarta saat mencalonkan diri sebagai gubernur. “Saya sama seperti Pak Jokowi dulu, KTP saya bukan Jakarta, jadi saya akan mencoblos sesuai domisili saya di Bandung,” jelasnya usai mengikuti doa bersama di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2024).

Dalam kesempatan tersebut, RK juga menyampaikan pesan kepada warga Jakarta terkait Pilkada Jakarta 2024. Ia berharap proses pemilihan berlangsung dengan damai dan menjadi contoh baik bagi daerah lainnya di Indonesia. “Semoga Pilkada Jakarta kali ini bisa menjadi teladan bagi seluruh Indonesia. Jakarta sebagai pusat negara harus menunjukkan kedamaian, partisipasi, dan ketertiban,” ujarnya.

1 2Next page
Back to top button