HASANAH.ID – NASIONAL. Koalisi Perempuan Indonesia, Eka Ernawati mengungkapkan mengenai keresahannya terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) pada Jumat, (19/4/2024).
Eka mengatakan kekhawatirannya mengenai eksekusi dai RUU ini karena realitanya UU mengenai perempuan dan anak seringkali disepelekan terutama oleh perusahaan. Ia menyebutkan contohnya mengenai cuti 3 bulan untuk perempuan melahirkan yang seringkali tidak dilaksanakan oleh perusahaan atau diminta untuk mengundurkan diri saja.
“Sebenarnya dalam RUU KIA ini ada yang saya setujui bahwa cuti melahirkan bisa ditambahkan 3 bulan lagi dengan adanya keterangan dokter, namun UU mengenai cuti 3 bulan kemarin saja perusahaan banyak yang memaksa perempuan untuk mengundurkan diri dibandingkan perusahaan memberikan cuti,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan eksekusi yang dilakukan mengenai UU cuti melahirkan dirasa kurang dan khawatir RUU KIA ini juga belum bisa menaungi kesejahteraan perempuan. Eka juga mengatakan bahwa adanya budaya patriarki yang mengungkung membuat perempuan semakin kesulitan dalam meraih kesejahteraannya.