Hasanah.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan segera meluncurkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) pada Februari 2025. Teknologi ini dirancang untuk mengawasi dan mengatasi konten negatif serta ilegal di dunia maya Indonesia, termasuk pada platform populer seperti Facebook, Instagram, TikTok, YouTube, dan X.
SAMAN memiliki peran penting dalam memastikan penyelenggara sistem elektronik (PSE), khususnya yang berbasis konten buatan pengguna (User Generated Content atau UGC), mematuhi peraturan yang berlaku. Fokus utamanya adalah menciptakan ekosistem digital yang aman dan sehat bagi masyarakat.
Konten yang menjadi target pengawasan SAMAN meliputi pornografi anak, pornografi umum, terorisme, perjudian daring, aktivitas keuangan ilegal seperti pinjaman online (pinjol) ilegal, serta peredaran makanan, obat, dan kosmetik tanpa izin.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa penerapan SAMAN adalah langkah strategis untuk menekan penyebaran konten ilegal yang kerap sulit dikendalikan.