“Teknologi ini memberikan solusi konkret untuk melindungi masyarakat, terutama anak-anak, dari paparan konten yang membahayakan,” jelas Meutya dalam pernyataannya pada Jumat (24/1).
SAMAN juga bertugas memastikan para penyedia layanan digital, termasuk media sosial dan platform daring lainnya, bertindak sesuai regulasi. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi semua pengguna.
Selain itu, pemerintah mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat mengakses informasi di platform digital dan menghindari konten ilegal yang berpotensi merugikan.
“Ini adalah upaya nyata untuk meningkatkan keamanan digital dan melindungi masyarakat dari ancaman di dunia maya,” tambah Meutya.