Sebanyak 951 Kendaraan Ditilang Di Hari Keempat Operasi Keselamatan Jaya 2019

HARI keempat Operasi Keselamatan Jaya 2019 yang digelar Ditlantas Polda Metro Jaya, Kamis (2/5/2019), tercatat ada 951 pengendara kendaraan baik roda empat dan roda dua yang ditilang karena melakukan pelanggaran lalu lintas.
Selain itu dalam operasi hari keempat itu, Ditlantas Polda Metro Jaya juga mencatat melakukan peneguran terhadap 4.079 pengendara kendaraan.
Hal itu dikatakan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf kepada Warta Kota melalui keterangan tertulisnya, Jumat (3/5/2019).
“Dari 951 kendaraan yang kami tilang itu, masih didominasi pengendara sepeda motor sebanyak 648 kendaraan, sisanya pengendara kendaraan roda empat atau lebih,” kata Yusuf.
Ia merinci jenis kendaraan dari 951 pengendara yang ditilang adalah sebanyak 648 sepeda motor, mobil penumpang 257 unit, bus 12 unit, dan mobil barang 34 unit.
Untuk jenis pelanggaran yang dilakukan sepeda motor katanya adalah tidak menggunakan helm 102 perkara, melawan arus 175 perkara, membonceng lebih dari satu orang 7 perkara, dan tidak menyalakan lampu utama 65 perkara.
Sebelumnya Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono menuturkan pihaknya menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2019 mulai 29 April 2019 sampai 12 Mei 2019 mendatang.