Sebanyak 951 Kendaraan Ditilang Di Hari Keempat Operasi Keselamatan Jaya 2019

Sebelumnya Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono menuturkan pihaknya menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2019 mulai 29 April 2019 sampai 12 Mei 2019 mendatang.
Gatot menyebutkan operasi digelar untuk menekan jumlah kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran yang dilakukan pengendara.
Menurut Gatot ada tujuh poin pelanggaran lalu lintas yang disasar dalam operasi yang digelar di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya itu.
Yakni menggunakan telepon saat mengemudi, tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara, tidak menggunakan helm berstandar nasional, melawan arus lalu lintas, mengendarai kendaraan di bawah pengaruh alkohol atau narkoba, mengemudikan kendaraan di bawah umur dan yang terakhir mengemudikan kendaraan pada kecepatan maksimal.
“Jadi tujuh pelanggaran ini yang kami sasar dalam operasi ini. Sebab pelanggaran ini memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas,” katanya.
Meskipun dianggap pelanggaran kecil kata Gatot, tujuh pelanggaran itu merupakan pemicu utama banyaknya kecelakaan lalu lintas yang berakibar fatal atau jatuhnya korban jiwa.