Hasanah.id– Belum meredanya sebaran Corona Virus Disease (Covid-19), Pemerintah Kota Cimahi keluarkan lagi surat edaran Dinas Pendidikan bahwa proses pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di rumah bagi siswa di Kota Cimahi diperpanjang hingga dua pekan ke depan tepatnya 14 April mendatang.
Surat edaran Dinas Pendidikan Kota Cimahi Nomor 443/1627-Disdik dan diumumkan secara langsung oleh Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna melalui siaran pers dari kediamannya, Jalan Karya Bhakti, Cigugur Tengah, Kota Cimahi, Sabtu (28/3/2020).
“Libur sekolah diperpanjang sampai 14 April. Mudah-mudahan cepat berlalu,” terang Ajay.
Kebijakan perpanjangan belajar di rumah itu dilakukan seiring belum meredanya sebaran Corona Virus Disease (Covid-19). Khusus di Kota Cimahi, hingga saat ini tercatat ada lima kasus positif Covid-19. Dua di antaranya sudah meninggal, sedangkan tiga sisanya masih menjalani perawatan dan isolasi diri.
Sementara jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) mencapai 102 orang. Sebanyak 27 orang di antaranya sudah selesai mengkarantina diri dan dinyatakan negatif, sedangkan sisanya masih menjalani pemantauan.