Sekda Kota Bandung Buka Peluang Swasta Kelola Stadion GBLA
Hanya saja, untuk saat ini Ema kembali mengingatkan, Pemkot Bandung belum bisa berbuat banyak. Sebab, Stdion GBLA belum sepenuhnya berada dalam pegelolaan Pemkot Bandung mengingat ada sejumlah set yang belum tuntas proses penyerahannya dari PT. Adhi Karya.
Saat ini Pemkot Bandung melalui Dinas Tata Ruang (Distaru) tengah mengakselerasi proses penyerahannya.Jika telah diserahkan, maka Pemkot Bandung lebih leluasa untuk menentukan langkah selanjutnya untuk pengelolaan Stadion GBLA.
“Sekarang Distaru lagi intensif komunikasi dengan Adhi Karya. Kalau itu sudah ‘clear’ kita melangkah bisa optimal tidak ada hal lagi yang harus dipikirkan. Kita tingal jalan karena sudah punya Perda Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah itu kan bisa dijadikan pijakan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ema menuturkan, sistem pengelolaan dengan skema kerja sama menjadi opsi paling memungkinkan. Hal itu bisa mengefisienkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung untuk pemeliharaan aset.