PEMPROV JABAR

Sekitar 80 Orang dan Lembaga Teladan Terima Penghargaan Dari Gubernur Jabar

Untuk itu, Emil meminta para teladan Jabar bisa menjadi contoh dan membagi ilmunya kepada masyarakat lain. Dengan begitu, akan tercipta teladan-teladan lain di masyarakat. Dia pun berharap, para teladan bisa menjadi partner dalam membangun Jabar.

“Tapi kalau kita tidak mau berbagi ilmu dan kehebatannya, maka jangan bermimpi anak cucu kita hidup di Indonesia yang maju,” ujar Emil.

“SDM ini menjadi wajah Jawa Barat harus siap menghadapi tentang masa depan 4.0. Makanya hal-hal tersebut datang dari grup ini (para teladan Jabar) yang akan saya jadikan partner dalam memajukan SDM Jawa Barat,” tambahnya.

Adapun pemberian penghargaan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, serta Peraturan Daerah Provinsi Jabar Nomor 7 tahun 2016 tentang Pemberian Penghargaan Kepada Seseorang atau Badan yang Telah Berjasa Kepada Daerah Provinsi Jabar.

Plt. Kepala Biro Pelayanan dan Pengembangan Sosial (Yanbangsos) Sekretraiat Daerah Provinis Jabar, Dani Ramdan menjelaskan, maksud pemberian penghargaan ini yaitu untuk memberikan motivasi kepada masyarakat yang telah berkontribusi dan berjasa dalam bidangnya terhadap pembangunan di Jawa Barat.

Previous page 1 2 3Next page
Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock