Breaking News
Trending Tags
Beranda » Berita » Seret Mantan Ketua Ormas, Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan Warga Banyumas Masuk Tahap Penyidikan

Seret Mantan Ketua Ormas, Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan Warga Banyumas Masuk Tahap Penyidikan

  • account_circle kusnadi
  • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
  • visibility 67
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Disinggung terkait utang piutang, Ari menjelaskan, AR memiliki tanggungan utang kepada kakak saya sebesar Rp 780 juta sejak 2022 dan belum dibayar. AR menjanjikan kerjasama investasi bidang Kepariwisataan bersama kakaknya.

“AR telah melakukan penipuan, sebelumnya Kami telah melakukan perjanjian kerjasama investasi sejak 2022 lalu dan akan mengembalikan investasi tersebut, tetapi faktanya AR melanggar kesepakatan pengembalian investasi hingga kini, ya kurang lebih 3 tahun lamanya Kami hanya mendapatkan janji-janji saja, hingga pada malam kejadian penganiayaan, Kami bermaksud menghadiri undangan untuk musyawarah menyelesaikan utang piutangnya, justru malah dijebak,” pungkas Ari. (Uwo)***

expand_less