HASANAH.ID – Tarif impor baru yang diberlakukan Amerika Serikat (AS) terhadap produk Indonesia memicu reaksi cepat dari pemerintah. Presiden RI Prabowo Subianto langsung menginstruksikan jajarannya untuk menyusun strategi dalam menghadapi kebijakan tarif 32 persen yang diumumkan oleh Presiden AS, Donald Trump. Pemerintah kini tengah merancang langkah guna melindungi daya saing ekspor nasional dan menjaga stabilitas ekonomi di tengah tantangan perdagangan global.
Tarif 32 persen AS terhadap produk Indonesia dinilai berdampak besar pada kinerja ekspor nasional. Untuk itu, Presiden Prabowo telah meminta para menterinya melakukan reformasi struktural dan penyederhanaan regulasi guna meningkatkan daya saing ekonomi nasional.
Menurut keterangan resmi dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Prabowo menginstruksikan penghapusan berbagai regulasi yang dianggap menghambat, terutama yang terkait dengan hambatan non-tarif atau non-tariff barrier. Langkah ini diharapkan bisa mendongkrak kepercayaan pelaku usaha dan menarik lebih banyak investor asing ke Indonesia.
“Presiden Prabowo telah menginstruksikan Kabinet Merah Putih untuk melakukan langkah strategis dan perbaikan struktural serta kebijakan deregulasi yaitu penyederhanaan regulasi dan penghapusan regulasi yang menghambat, khususnya terkait dengan Non-Tariff Barrier,” tulis Kemlu RI, Jumat (4/4/2025).
Sebagai bagian dari upaya mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi, pemerintah Indonesia juga akan menempuh kebijakan tambahan untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif. Pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi fokus utama pemerintah di tengah tekanan eksternal seperti kebijakan proteksionis AS.
Langkah lain yang tengah dipersiapkan adalah pengiriman delegasi tingkat tinggi ke Washington DC guna melakukan negosiasi langsung dengan Pemerintah AS. Delegasi ini akan membawa mandat untuk merespons berbagai isu yang disoroti dalam laporan National Trade Estimate (NTE) 2025 yang diterbitkan oleh US Trade Representative.
“Pemerintah Indonesia akan terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah AS dalam berbagai tingkatan, termasuk mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Washington DC untuk melakukan negosiasi langsung dengan Pemerintah AS,” terang Kemlu.
Selain jalur diplomasi bilateral, pemerintah juga menjajaki kerja sama dengan negara-negara Asia Tenggara. Koordinasi antara negara ASEAN, seperti dengan Malaysia, sedang dibangun untuk menyusun langkah kolektif dalam merespons kebijakan tarif AS yang berpotensi melemahkan posisi ekspor kawasan.
Dampak dari kebijakan tarif AS ini juga diperhitungkan terhadap nilai tukar rupiah dan stabilitas ekonomi nasional. Pemerintah bersama Bank Indonesia kini memantau ketat kondisi pasar guna mengantisipasi gejolak lebih lanjut. Stabilitas ekonomi Indonesia, termasuk nilai tukar rupiah, dipastikan tetap menjadi prioritas dalam situasi ini.