Breaking News
Trending Tags
Beranda » PEMKAB SUMEDANG » Sikap Tegas Bupati Sumedang Terkait Adanya Modus Pencairan BLT BBM

Sikap Tegas Bupati Sumedang Terkait Adanya Modus Pencairan BLT BBM

  • account_circle Bobby Suryo
  • calendar_month Selasa, 20 Sep 2022
  • visibility 82
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Hasanah.id – Dony menyebut, BLT BBM dan sembako untuk di wilayah Sumedang mulai dicairkan pada September dan Oktober 2022.

“Untuk BLT BBM sebesar Rp300.000 akan dicarikan pada September dan Oktober 2022. Sementara untuk BLT sembako sebesar Rp200.000 pada September 2022,” terangnya, Senin (19/9/2022).

Jumlah kuota di Kabupaten Sumedang sendiri ada sebanyak 152.152 Penerima Manfaat (KPM) dari Kementerian Sosial.

Dony menyebut, BLT BBM dan sembako untuk di wilayah Sumedang sendiri mulai dicairkan pada September dan Oktober 2022.

“Untuk BLT BBM sebesar Rp300.000 akan dicarikan pada September dan Oktober 2022. Sementara untuk BLT sembako sebesar Rp200.000 pada September 2022,” terangnya.

Jumlah kuota di Kabupaten Sumedang sendiri ada sebanyak 152.152 Penerima Manfaat (KPM) dari Kementerian Sosial.

“Belanjakan untuk sembako dan kebutuhan lainnya di warung mana saja,” terang Dony.

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengimbau tidak boleh ada potongan dalam bentuk apapun terhadap BLT BBM dan sembako yang diterima masyarakat.

Untuk itu, Bupati meminta kepada masyarakat untuk melapor jika ada oknum yang melakukan pemotongan atau permintaan sumbangan.

Imbauan tersebut juga itu telah ia muat dalam akun pribadinya pada 9 September 2022 lalu.

“Bila ada oknum [Pos, Korlap, Pejabat setempat, Dinsos dan lain-lain] yang memotong atau meminta sumbangan dari BLT tersebut, laporkan disertai bukti pelanggaran ke nomor WA,” ungkap Dony.

  • Penulis: Bobby Suryo
expand_less