BISNIS
Soal Penolakan Tanda Khusus ASK, Ini Tanggapan Dishub Kota Cimahi

“Sudah sangat tepat, sebagai satu-satunya penanda secara kasat mata bagi petugas untuk melakukan pengawasan secara langsung di lapangan,” ujar Ranto.
Ia melanjutkan, sebelumnya memang sudah ada pembicaraan dengan salah satu Penyelenggara Angkutan Sewa Khusus (PPASK) mengenai permasalahan ini.
“Jadi ada keinginan dari PPASK untuk menunda terkait dengan perubahan Nomor khusus TNKB dan BBN ke atas nama badan kukum, dikarenakan ribetnya proses peralihan obyek yang dijadikan jaminan fidusia,” jelasnya.
“Untuk solusinya, harus melibatkan pihak perbankan/leasing untuk menyelesaikan permasalahan terkait peralihan objek jaminan fidusia,” sambung Ranto.