Hasanah.id– Dengan dikeluarkannya surat edaran dari Kementerian Agama RI soal ibadah puasa dan idul fitri. Wali Kota Bandung Oded M Danial meminta warga mengikuti panduan ibadah puasa Ramadan dan Idulfitri yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Wali Kota Bandung mengatakan, jika wabah berangsur hilang lebih cepat sebelum Ramadan atau Idulfitri, maka umat muslim bisa menjalankan ibadah secara normal.
“Mudah-mudahan, masalah (Covid-19) besok lusa selesai. Kalau tidak ada masalah akan bisa dikembalikan (pelaksanaan ibadah) normal,” ujarnya, Selasa (7/4).
Namun, ia menegaskan jika wabah Covid-19 masih berlangsung hingga Idul Fitri, maka ia meminta masyarakat tetap di rumah. Selain itu, ia akan mengikuti hasil evaluasi perkembangan Covid-19.
Terkait warga yang mengkhawatirkan tidak bisa melaksanakan Lebaran, Oded meminta masyarakat memahami kondisi saat ini yang tengah mewabah virus corona.
Sebelumnya, jumlah pasien yang positif corona mencapai 66 orang. Namun, dalam keterangannya, empat orang yang positif Covid-19 lalu meninggal bukan bukan berdomisili di Bandung, meski memiliki KTP alamat di Bandung. Satu orang yang sembuh bukan berdomisili di Bandung, namun memiliki KTP Bandung.